Cara Pembayaran Komisi Mitra

  1. Komisi dibayarkan antara tanggal 5 s.d 10 setiap bulan melalui transfer bank ke rekening mitra di bank Mandiri, BRI, BCA atau CIMB Niaga. Jika tanggal dimaksud jatuh pada hari libur maka pembayaran komisi dilakukan pada hari kerja berikutnya. Biaya transfer komisi sesuai ketentuan bank, dibebankan kepada mitra ybs.
    Jika mitra tidak memiliki rekening di bank tersebut di atas maka komisi dapat dibayarkan secara tunai di Mitra Centre, dengan syarat :
    a. Permohonan pembayaran komisi secara tunai diajukan pada saat mengisi formulir pendaftaran mitra.
    b. Pengambilan komisi harus dilakukan oleh mitra ybs dengan menunjukkan ID Card Mitra dan KTP asli.
    c. Pembayaran komisi secara tunai dilakukan tanggal 5 s.d 10 setiap bulan, jam 10.00 – 16.00.
  2. Untuk keperluan pembayaran komisi mitra, maka tutup buku penjualan (PO) adalah tanggal 25 setiap bulan. Artinya, komisi mitra akan dihitung hanya berdasarkan penjualan (PO) yang sudah lunas minimal angsuran ke-1, sampai tanggal tersebut maksimal jam 12.00.
    Penjualan mitra (PO) yang lunas minimal angsuran ke-1 pada tanggal 26 dst, akan dihitung untuk pembayaran komisi mitra pada bulan berikutnya.